TUGAS MANDIRI
ETIKA DAN NILAI LINGKUNGAN
“MEMBANGUN SOSIAL BUDAYA BERBASIS ETIKA
LINGKUNGAN”
OLEH
Susmita
12131011122
Dosen
: Prof. Dr. Supli Effendi
PROGRAM
PASCASARJANA KESEHATAN MASYARAKAT
STIK
BINA HUSADA
PALEMBANG
2013
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi yang banyak membawa perubahan terhadap kehidupan
manusia baik dalam hal perubahan pola hidup maupun tatanan sosial termasuk
dalam bidang arsitektur yang sering dihadapkan dalam suatu hal yang berhubungan
langsung dengan norma dan budaya yang dianut oleh masyarakat yang bermukim
dalam suatu tempat tertentu.
Pengaruh sosial budaya dalam
masyarakat memberikan peranan penting dalam pembangunan. Perkembangan sosial budaya
dalam masyarakat merupakan suatu tanda bahwa masyarakat dalam suatu daerah
tersebut telah mengalami suatu perubahan dalam proses berfikir. Perubahan
sosial dan budaya bisa memberikan dampak positif maupun negatif.
Hubungan antara budaya dan
pembangunan sangatlah erat hubungannya, sebagai salah satu contoh suatu
masyarakat provinsi tertentu yang dapat mempertahankan bangunan daerah mereka.
Dalam usaha beradaptasi dengan lingkungannya, manusia bekerja sama dengan
sesamanya.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup
seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan,
pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisiskan pembangunan sebagai transformasi ekonomi,
sosial dan budaya Pembangunan adalah proses
perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan
masyarakat. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994)
memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses
perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara
terencana”.
Pada umumnya manusia bergantung pada
keadaan lingkungan disekitarnya yaitu berupa sumber daya alam yang dapat
menunjang kehidupan sehari-hari. Sumber daya alam yang utama bagi manusia
adalah tanah, air, dan udara. Tanah merupakan tempat mausia untuk melakukan
berbagai kegiatan. Air sangat diperlukan oleh manusia sebagai komponen terbesar
dari tubuh manusia. Untuk menjaga keseimbangan, air sangat dibutuhkan dengan
jumlah yang cukup banyak dan memiliki kualitas yang baik. Selain itu, udara
merupakan sumber oksigen yang alami bagi pernafasan manusia. Lingkungan yang
sehat akan terwujud apabila manusia dan lingkungannya dalam kondisi yang baik.
Krisis lingkungan hidup yang
dihadapi manusia modern merupakan akibat
langsung dari pengelolaan lingkungan hidup yang “nir-etik”. Artinya, manusia
melakukan pengelolaan sumber-sumber alam hampir tanpa peduli pada peran etika.
Dengan demikian dapat dikatakan bahwa krisis ekologis yang dihadapi umat
manusia berakar dalam krisis etika atau krisis moral. Umat manusia kurang
peduli pada norma-norma kehidupan atau mengganti norma-norma yang seharusnya
dengan norma-norma ciptaan dan kepentingannya sendiri. Manusia modern
menghadapi alam hampir tanpa menggunakan “hati nurani”. Alam begitu saja
dieksploitasi dan dicemari tanpa merasa bersalah. Akibatnya terjadi penurunan
secara drastis kualitas sumber daya alam seperti lenyapnya sebagian spesies
dari muka bumi, yang diikuti pula penurunan kualitas alam. Pencemaran dan kerusakan alam pun akhirnya mencuat sebagai masalah yang
mempengaruhi kehidupan sehari-hari manusia.
1.2
Tujuan
Bagaimana
membangun sosial budaya berbasis etika lingkungan.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pembangunan Sosial Budaya
Interaksi
manusia yang satu dengan yang lain adalah sebuah tuntutan kegiatan sosial
karena komponen lingkungan hidup saling membutuhkan dan tidak bisa berdiri
sendiri. Beberapa contoh komponen penting lingkungan hidup adalah lingkungan
hidup alam,bersosial dan lingkungan hidup buatan manusia.
Pembangunan (development) adalah proses perubahan yang mencakup
seluruh system sosial, seperti politik, ekonomi, infrastruktur, pertahanan,
pendidikan dan teknologi, kelembagaan, dan budaya (Alexander 1994). Portes (1976) mendefenisikan pembangunan sebagai transformasi ekonomi,
sosial dan budaya Pembangunan adalah proses
perubahan yang direncanakan untuk memperbaiki berbagai aspek kehidupan
masyarakat. Sedangkan Ginanjar Kartasasmita (1994)
memberikan pengertian yang lebih sederhana, yaitu sebagai “suatu proses
perubahan ke arah yang lebih baik melalui upaya yang dilakukan secara
terencana”.
Perubahan sosial budaya adalah sebuah
gejala berubahnya struktur sosial dan pola budaya dalam suatu masyarakat.
Perubahan sosial budaya merupakan gejala umum yang terjadi sepanjang masa dalam
setiap masyarakat. Perubahan itu terjadi sesuai dengan hakikat dan sifat dasar
manusia yang selalu ingin mengadakan perubahan. Kebosanan manusia sebenarnya
merupakan penyebab dari perubahan.
Perubahan sosial budaya terjadi karena
beberapa faktor. Diantaranya komunikasi, cara dan pola pikir masyarakat, faktor
internal lain seperti perubahan jumlah penduduk, penemuan baru, terjadinya
konflik atau revolusi, dan faktor eksternal seperti bencana alam dan perubahan
iklim, peperangan, dan pengaruh kebudayaan masyarakat lain.
Ada pula beberapa faktor yang menghambat terjadinya
perubahan, misalnya kurang intensifnya hubungan komunikasi dengan masyarakat
lain, perkembangan IPTEK yang lambat, sifat masyarakat yang sangat tradisional,
ada kepentingan-kepentingan yang tertanam dengan kuat dalam masyarakat,
prasangka negatif terhadap hal-hal yang baru, rasa takut jika terjadi kegoyahan
pada masyarakat bila terjadi perubahan, hambatan ideologis, dan pengaruh adat
atau kebiasaan.
2.2 Konsep
Etika Lingkungan
2.2.1 Pengertian Etika Lingkungan
Etika lingkungan
berasal dari dua kata, yaitu Etika
dan Lingkungan. Etika berasal dari
bahasa Yunani yaitu “Ethos” yang berarti adat istiadat atau
kebiasaan. Ada tiga teori mengenai pengertian etika, yaitu: etika Deontologi,
etika Teologi, dan etika Keutamaan. Etika Deontologi adalah suatu tindakan di
nilai baik atau buruk berdasarkan apakah tindakan itu sesuai atau tidak dengan
kewajiban. Etika Teologi adalah baik buruknya suatu tindakan berdasarkan tujuan
atau akibat suatu tindakan. Sedangkan Etika keutamaan adalah mengutamakan
pengembangan karakter moral pada diri setiap orang. Lingkungan adalah segala sesuatu yang ada di sekitar manusia yang
mempengaruhi kelangsungan kehidupan kesejahteraan manusia dan makhluk hidup
lain baik secara langsung maupun secara tidak langsung.Jadi, etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul
dengan lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan
agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat
sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga.
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
Adapun hal-hal yang harus diperhatikan sehubungan dengan penerapan etika lingkungan sebagai berikut:
a)
Manusia merupakan bagian dari
lingkungan yang tidak terpisahkan sehngga perlu menyayangi semua kehidupan dan
lingkungannya selain dirinya sendiri.
b)
Manusia sebagai bagian dari
lingkungan, hendaknya selalu berupaya untuk menjaga terhadap pelestarian, keseimbangan dan keindahan alam.
c)
Kebijaksanaan penggunaan
sumber daya alam yang terbatas termasuk bahan energi.
d)
Lingkungan disediakan bukan
untuk manusia saja, melainkan juga untuk makhluk hidup yang lain.
Di samping itu, etika Lingkungan tidak hanya
berbicara mengenai perilaku manusia terhadap alam, namun juga mengenai relasi
di antara semua kehidupan alam semesta, yaitu antara manusia dengan manusia
yang mempunyai dampak pada alam dan antara manusia dengan makhluk hidup lain
atau dengan alam secara keseluruhan.
2.2.2 Jenis-jenis Etika Lingkungan
Etika
lingkungan disebut
juga Etika Ekologi. Etika Ekologi selanjutnya dibedakan dan menjadi dua yaitu etika ekologi dalam dan etika
ekologi dangkal. Selain itu etika lingkungan juga dibedakan lagi
sebagai etika pelestarian dan etika pemeliharaan. Etika pelestarian adalah
etika yang menekankan pada mengusahakan pelestarian alam untuk kepentingan
manusia, sedangkan etika pemeliharaan dimaksudkan untuk mendukung usaha
pemeliharaan lingkungan untuk kepentingan semua makhluk.
a.
Etika
Ekologi Dangkal
Etika ekologi dangkal
adalah pendekatan terhadap lingkungan yang menekankan bahwa lingkungan sebagai
sarana untuk kepentingan manusia, yang bersifat antroposentris. Etika ekologi
dangkal ini biasanya diterapkan pada filsafat rasionalisme dan humanisme serta
ilmu pengetahuan mekanistik yang kemudian diikuti dan dianut oleh banyak ahli
lingkungan. Kebanyakan para ahli lingkungan ini memiliki pandangan bahwa alam
bertujuan untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia.
Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini :
Secara umum, Etika ekologi dangkal ini menekankan hal-hal berikut ini :
1)
Manusia
terpisah dari alam.
2)
Mengutamakan
hak-hak manusia atas alam tetapi tidak
3)
menekankan
tanggung jawab manusia.
4)
Mengutamakan
perasaan manusia sebagai pusat keprihatinannya.
5)
Kebijakan
dan manajemen sunber daya alam untuk kepentingan manusia.
6)
Norma
utama adalah untung rugi.
7)
Mengutamakan
rencana jangka pendek.
8)
Pemecahan
krisis ekologis melalui pengaturan jumlah penduduk khususnya dinegara miskin.
9)
Menerima
secara positif pertumbuhan ekonomi.
b.
Etika
Ekologi Dalam
Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
Etika ekologi dalam adalah pendekatan terhadap lingkungan yang melihat pentingnya memahami lingkungan sebagai keseluruhan kehidupan yang saling menopang, sehingga semua unsur mempunyai arti dan makna yang sama. Etika Ekologi ini memiliki prinsip yaitu bahwa semua bentuk kehidupan memiliki nilai bawaan dan karena itu memiliki hak untuk menuntut penghargaan karena harga diri, hak untuk hidup dan hak untuk berkembang. Premisnya adalah bahwa lingkungan moral harus melampaui spesies manusia dengan memasukkan komunitas yang lebih luas. Komunitas yang lebih luas disini maksudnya adalah komunitas yang menyertakan binatang dan tumbuhan serta alam.
Secara umum etika ekologi dalam ini menekankan hal-hal berikut :
1.
Manusia
adalah bagian dari alam.
2. Menekankan
hak hidup mahluk lain, walaupun dapat dimanfaatkan oleh manusia, tidak boleh
diperlakukan sewenang-wenang.
3.
Prihatin
akan perasaan semua mahluk dan sedih kalau alam diperlakukan sewenang-wenang.
4.
Kebijakan
manajemen lingkungan bagi semua mahluk.
5.
Alam
harus dilestarikan dan tidak dikuasai.
6.
Pentingnya
melindungi keanekaragaman hayati.
7.
Menghargai
dan memelihara tata alam.
8.
Mengutamakan
tujuan jangka panjang sesuai ekosistem.
9.
Mengkritik
sistem ekonomi dan politik dan menyodorkan sistem alternatif yaitu sistem mengambil
sambil memelihara.
Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Demikian pembagian etika lingkungan, Keduanya memiliki beberapa perbedaan-perbedaan seperti diatas. Tetapi bukan berarti munculnya etika lingkungan ini memberi jawab langsung atas pertanyaan mengapa terjadi kerusakan lingkungan. Namun paling tidak dengan adanya gambaran etika lingkungan ini dapat sedikit menguraikan norma-norma mana yang dipakai oleh manusia dalam melakukan pendekatan terhadap alam ini. Dengan demikian etika lingkungan berusaha memberi sumbangan dengan beberapa norma yang ditawarkan untuk mengungkap dan mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
2.2.3 Teori tentang Etika Lingkungan
a) Antroposentrisme
Teori lingkungan ini
memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan
kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan
dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung
maupun secara tidak langsung. Nilai tertinggi adalah manusia dan
kepentingannya, yaitu : nilai dan prinsip moral hanya berlaku bagi manusia dan
etika hanya berlaku bagi manusia.
Antroposentrisme
selain bersifat antroposentris, juga sangat instrumentalistik. Artinya pola
hubungan manusia dan alam di lihat hanya dalam relasi instrumental. Alam ini
sebagai alat bagi kepentingan manusia, sehingga apabila alam atau komponennya
dinilai tidak berguna bagi manusia maka alam akan diabaikan (bersifat egois).
Karena bersifat instrumentalik dan egois maka teori ini dianggap sebagai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit (Shallow environmental ethics). Teori ini dianggap sebagai salah satu penyebab, bahkan penyebab utama, dari krisis lingkungan yang terjadi. Teori ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya dan tidak peduli terhadap alam.
Karena bersifat instrumentalik dan egois maka teori ini dianggap sebagai sebuah etika lingkungan yang dangkal dan sempit (Shallow environmental ethics). Teori ini dianggap sebagai salah satu penyebab, bahkan penyebab utama, dari krisis lingkungan yang terjadi. Teori ini menyebabkan manusia mengeksploitasi dan menguras alam semesta demi memenuhi kepentingan dan kebutuhan hidupnya dan tidak peduli terhadap alam.
b) Biosentrisme
Teori lingkungan ini memandang setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Biosentrisme menolak argumen antroposentrisme, karena yang menjadi pusat perhatian dan yang dibela oleh teori ini adalah kehidupan, secara moral berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan di muka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.
Konsekuensinya alam semesta adalah sebuah komunitas moral baik pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya. Manusia maupun bukan manusia sama-sama memiliki nilai moral, dan kehidupan makhluk hidup apapun pantas dipertimbangkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung-rugi bagi kepentingan manusia.
Teori lingkungan ini memandang setiap kehidupan dan makhluk hidup mempunyai nilai dan berharga pada dirinya sendiri. Tidak hanya manusia yang mempunyai nilai, alam juga mempunyai nilai pada dirinya sendiri lepas dari kepentingan manusia. Biosentrisme menolak argumen antroposentrisme, karena yang menjadi pusat perhatian dan yang dibela oleh teori ini adalah kehidupan, secara moral berlaku prinsip bahwa setiap kehidupan di muka bumi ini mempunyai nilai moral yang sama sehingga harus dilindungi dan diselamatkan.
Konsekuensinya alam semesta adalah sebuah komunitas moral baik pada manusia maupun pada makhluk hidup lainnya. Manusia maupun bukan manusia sama-sama memiliki nilai moral, dan kehidupan makhluk hidup apapun pantas dipertimbangkan secara serius dalam setiap keputusan dan tindakan moral, bahkan lepas dari perhitungan untung-rugi bagi kepentingan manusia.
c) Ekosentrisme
Teori ini secara ekologis memandang makhluk hidup (biotik) dan makhluk tak hidup (abiotik) lainnya saling terkait satu sama lainnya. Etika diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup.
Salah satu versi ekosentrisme adalah Deep Ecology. DE diperkenalkan oleh Arne Naess (filsuf Norwegia) tahun 1973 dalam artikelnya ”The shallow and the Deep, Long-range Ecological Movement: A summary”. DE menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat pada manusia, tetapi berpusat pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitannya dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup.
Teori ini secara ekologis memandang makhluk hidup (biotik) dan makhluk tak hidup (abiotik) lainnya saling terkait satu sama lainnya. Etika diperluas untuk mencakup komunitas ekologis seluruhnya, baik yang hidup maupun tidak. Kewajiban dan tanggung jawab moral tidak hanya dibatasi pada makhluk hidup.
Salah satu versi ekosentrisme adalah Deep Ecology. DE diperkenalkan oleh Arne Naess (filsuf Norwegia) tahun 1973 dalam artikelnya ”The shallow and the Deep, Long-range Ecological Movement: A summary”. DE menuntut suatu etika baru yang tidak berpusat pada manusia, tetapi berpusat pada makhluk hidup seluruhnya dalam kaitannya dengan upaya mengatasi persoalan lingkungan hidup.
d)
Zoosentrisme
Etika lingkungan
Zoosentrisme adalah etika yang menekankan perjuangan hak-hak binatang,
karenanya etika ini juga disebut etika pembebasan binatang. Tokoh bidang etika
ini adalah Charles Brich. Menurut etika ini, binatang mempunyai hak untuk
menikmati kesenangan karena mereka dapat merasa senang dan harus dicegah dari
penderitaan. Sehingga bagi para penganut etika ini, rasa senang dan penderitaan
binatang dijadikan salah satu standar moral. Menurut The Society for the
Prevention of Cruelty to Animals, perasaan senang dan menderita mewajibkan
manusia secara moral memperlakukan binatang dengan penuh belas kasih.
e)
Hak
Asasi Alam
Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.
2.2.4 Prinsip-prinsip Etika Lingkungan
Adapun prinsip-prinsip dari etika lingkungan adalah sebagai berikut:
Makhluk hidup selain manusia tidak memiliki hak pribadi, namun makhluk hidup membutuhkan ekosistem atau habitat untuk hidup dan berkembang.Makhluk hidup seperti binatang dan tumbuhan juga mempunyai hak, meskipun mereka tidak dapat bertindak yang berlandaskan kewajiban. Mereka ada dan tercipta untuk kelestarian alam ini. Maka mereka juga mempunyai hak untuk hidup. Hak itu harus dihormati berdasar prinsip nilai intrinsik yang menyatakan bahwa setiap entitas sebagai anggota komunitas bumi bernilai. Dengan demikian, pembabatan hutan secara tidak proporsional dan penggunaan binatang sebagai obyek eksperimen tidak dapat dibenarkan.
2.2.4 Prinsip-prinsip Etika Lingkungan
Adapun prinsip-prinsip dari etika lingkungan adalah sebagai berikut:
a.
Sikap
hormat terhadap alam (respect for nature)
Dari ketiga
teori lingkungan hidup, ketiganya sama-sama mengakui bahwa alam perlu dihormati. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip
dasar bagi manusia sebagai bagian dari
alam semesta seluruhnya. Dengan kata lain, alam mempunyai hak untuk dihormati, tidak saja karena kehidupan manusia
bergantung pada alam, tetapi terutama karena kenyataan bahwa manusia adalah satu kesatuan dari alam.
b.
Prinsip
tanggung jawab (moral responsibility for
nature)
Setiap
bagian dan benda di alam semesta
ini diciptakan oleh Tuhan dengan tujuannya
masing-masing, terlepas dari apakah tujuan itu untuk kepentingan manusia atau tidak. Oleh karena
itu, manusia sebagai bagian dari alam semesta bertanggung jawab pula untuk
menjaganya. Prinsip ini menuntut manusia untuk
mengambil usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam
semesta dengan segala isinya. Itu berarti kelestarian dan kerusakan alam semesta merupakan tanggung jawab bersama seluruh umat manusia. Wujud konkretnya, semua orang harus bisa bekerja sama,
bahu-membahu untuk menjaga dan melestarikan alam, dan mencegah serta memulihkan kerusakan alam dan segala isinya. Hal ini juga akan terwujud
dalam bentuk mengingatkan, melarang dan menghukum siapa saja yang secara sengaja ataupun tidak sengaja merusak dan membahayakan keberadaan alam.
c.
Solidaritas
kosmis (cosmic solidarity)
Terkait
dengan kedua prinsip tersebut yakni prinsip solidaritas. Prinsip ini terbentuk dari kenyataan bahwa manusia adalah bagian dari alam semesta. Oleh karena itu, manusia mempunyai kedudukan yang sejajar dengan alam, maka akan membangkitkan perasaan solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan sesama makhluk hidup lain. Manusia lalu bisa merasakan apa yang dirasakan oleh makhluk hidup lain. Manusia bisa merasakan sedih dan sakit ketika berhadapan dengan kenyataan memilukan
betapa rusak dan punahnya makhluk hidup tertentu. Ia ikut merasa apa yang terjadi dalam alam, karena ia merasa satu dengan alam. Prinsip ini lalu mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan dan semua kehidupan yang ada di alam semesta. Prinsip ini juga mencegah manusia untuk tidak merusak dan mencemari alam dan seluruh kehidupan didalamnya, sama seperti manusia tidak akan merusak kehidupannya serta merusak rumah tangganya sendiri. Prinsip ini
berfungsi sebagai pengendali moral, yakni untuk mengontrol perilaku manusia
dalam batas-batas keseimbangan kehidupan. Prinsip ini juga mendorong manusia untuk mengambil kebijakan yang pro-alam, pro-lingkungan,
atau menentang setiap tindakan yang merusak alam. Khususnya mendorong manusia untuk mengutuk dan menentak pengrusakan alam dan kehidupan didalamnya. Hal ini semata-mata karena mereka merasa sakit sama seperti yang dialami oleh alam yang rusak.
d.
Prinsip
kasih sayang dan kepedulian terhadap alam (caring
for nature)
Prinsip ini
juga muncul dari kenyataan bahwa sesama anggota komunitas ekologis mempunyai hak untuk dilindungi, dipelihara, tidak disakiti, dan dirawat. Prinsip kasih sayang dan kepedulian adalah prinsip tanpa mengharapkan balasan yang tidak didasarkan atas kepentingan pribadi tetapi
semata-mata karena kepentingan alam. Semakin mencintai dan peduli kepada alam, manusia semakin berkembang menjadi manusia yang matang, sebagai
pribadi yang identitasnya kuat. Manusia semakin tumbuh berkembang bersama alam,
dengan segala watak dan kepribadian yang tenang, damai, penuh kasih sayang,
luas wawasannya seluas alam.
e.
Prinsip
tidak merugikan alam secara tidak perlu
Berdasarkan
keempat prinsip moral tersebut, prinsip moral lainnya yang relevan adalah prinsip no harm. Artinya, karena manusia memiliki kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu. Dengan mendasarkan diri pada
biosentrisme dan ekosentrisme, manusia berkewajiban moral untuk melindungi
kehidupan dialam semesta ini. Sebagaimana
juga dikatakan oleh Peter Singer, manusia diperkenankan untuk memanfaatkan segala isi alam semesta, termasuk binatang dan tumbuhan, untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Hal itu dilakukan dengan
bijaksana untuk tetap menghargai hak binatang dan tumbuhan untuk hidup dan hanya dilakukan sejauh memenuhi kebutuhan hidup manusia yang paling vital. Jadi, pemenuhan kebutuhan hidup manusia yang bersifat kemewahan dan di luar batas-batas yang wajar ditentang karena dianggap merugikan kepentingan makhluk hidup lain (binatang dan tumbuhan). Dengan kata lain, kewajiban dan tanggung jawab moral bisa dinyatakan dalam bentuk maksimal dengan melakukan tindakan merawat (care), melindungi, menjaga dan melestarikan alam. Sebaliknya, kewajiban dan tanggung jawab moral yang sama bisa mengambil bentuk minimal dengan tidak melakukan tindakan yang merugikan alam semesta dan segala isinya
:tidak menyakiti binatang, tidak meyebabkan musnahnya spesies tertentu, tidak
menyebabkan keanekaragaman hayati di hutan terbakar, tidak membuang limbah seenaknya, dan sebagainya.
f.
Prinsip
hidup sederhana dan selaras dengan alam
Yang
dimaksudkan dengan prinsip moral hidup sederhana dan selaras dengan alam adalah kualitas, cara hidup yang baik. Yang ditekankan adalah tidak rakus dan tamak dalam mengumpulkan harta dan memiliki sebanyak-
banyaknya. Prinsip ini
penting, karena krisis ekologis sejauh ini terjadi karena pandangan
antroposentrisme yang hanya melihat alam sebagai objek eksploitasi dan pemuas
kepentingan hidup manusia. Selain itu, pola dan gaya hidup manusia modern konsumtif, tamak dan rakus. Tentu saja tidak berarti
bahwa manusia tidak boleh memanfaatkan alam untuk kepentingannya. Kalau manusia memahami dirinya sebagai bagian integral dari alam, ia harus memanfaatkan alam itu secara secukupnya. Ini berarti, pola konsumtif dan
produksi manusia modern harus dibatasi. Harus ada titik batas yang bisa ditolerir oleh alam.
Dari beberapa pembahasan di atas, bahwa kita di tuntut untuk menjaga lingkungan. Dalam menjaga lingkungan, manusia harus memiliki ”etika”. Etika lingkungan ini adalah sikap kita dalam menjaga kelestarian alam ini agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun habitatnya. Perlu kita sadari bahwa kita ini juga bagian dari alam ini. Maka kita harus menjaga lingkungan ini dengan baik dengan norma-norma etika lingkungan.
Dari beberapa pembahasan di atas, bahwa kita di tuntut untuk menjaga lingkungan. Dalam menjaga lingkungan, manusia harus memiliki ”etika”. Etika lingkungan ini adalah sikap kita dalam menjaga kelestarian alam ini agar alam ini tidak rusak, baik ekosistem maupun habitatnya. Perlu kita sadari bahwa kita ini juga bagian dari alam ini. Maka kita harus menjaga lingkungan ini dengan baik dengan norma-norma etika lingkungan.
2.2.5 Penerapan
Etika Lingkungan Hidup
Sikap ramah
terhadap lingkungan hidup harus bisa menjadi sesuatu kebiasaan
yang dilakukan oleh setiap manusia dalam
menjalankan kehidupan baik dalam lingkungan keluarga, sekolah, dan lingkungan masyarakat.
Beberapa hal
yang dapat dilakukan dalam membudayakan sikap tersebut antara lain,
a.
Lingkungan
Keluarga
Lingkungan
keluarga adalah salah satu tempat yang sangat efektif menanamkan nilai-nilai etika lingkungan.
Hal itu dapat dilakukan dengan :
1) Menanam
pohon dan memelihara bunga di pekarangan rumah. Setiap orang tua memberi tanggung jawab kepada anak-anak secara rutin untuk merawatnya dengan menyiram dan memberi pupuk.
2) Membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya. Secara bergantian, setiap anggota keluarga mempunyai kebiasaan untuk menjaga kebersihan dan merasa malu jika membuang sampah
sembarang tempat.
3) Memberikan
tanggung jawab kepada anggota keluarga untuk menyapu rumah dan pekarangan rumah secara rutin.
b. Lingkungan Sekolah
Kesadaran mengenai etika lingkungan hidup dapat
dilakukan di lingkungan sekolah dengan
memberikan pelajaran mengenai lingkungan hidup dan etika lingkungan, melalui kegiatan ekstrakulikuler sebagai wujud
kegiatan yang konkret dengan mengarahkan
pada pembentukan sikap yang berwawasan lingkungan seperti:
1)
Pembahasan atau diskusi mengenai isu
lingkungan hidup
2)
Pengelolaan sampah
3)
Penanaman Pohon
4)
Penyuluhan
kepada siswa
5) Kegiatan
piket, dan jumsih (jumat bersih)
c. Lingkungan Masyarakat
Pada lingkungan masyarakat, kebiasaan yang berdasarkan
pada etika lingkungan dapat ditetapkan melalui :
1) Membuang
sampah secara berkala ke tempat pembuangan sampah
2) Kesadaran untuk memisahkan antara sampah organik dan sampah
non-organik
3) Melakukan
kegiatan gotong-royong atau
kerja bakti secara berkala dilingkungan tempat tinggal
4) Menggunakan
kembali dan mendaur ulang bahan-bahan yang masih diperbaharui
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Etika lingkungan merupakan kebijaksanaan moral manusia dalam bergaul dengan
lingkungannya. Etika lingkungan diperlukan
agar setiap kegiatan yang menyangkut lingkungan dipertimbangkan secara cermat
sehingga keseimbangan lingkungan tetap terjaga. Prinsip-prinsip
yang relevan dalam lingkungan hidup yaitu Prinsip sikap hormat terhadap alam
(Respect for Nature), Prinsip Tanggung Jawab (Moral Responsibility for
Nature), Solidaritas Kosmis (Cosmic
Solidarity), . Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulain terhadap Alam (Caring for
Nature), Prinsip³ No Harm´, Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras Dengan Alam. Penerapan etika lingkungan hidup bisa meliputi lingkungan keluarga,
lingkungan sekolah, dan lingkungan masyarakat.
3.2 Saran
Guna menjamin kelangsungan hidup
kita dan generasi mendatang diharapkan dalam membangun sosial budaya harus berdasarkan etika lingkungan agar tetap
memiliki kehidupan dan lingkungan dalam suasana yang baik dan menyenangkan,
banyak hal yang dilakukan untuk menjamin kelangsungan
hidup alam semesta, setidaknya kita harus merubah sikap dalam memandang dan memperlakukan alam sebagai hal bukan sebagai sumber kekayaan
yang siap dieksploitasi, kapan dan dimana saja.
DAFTAR
PUSTAKA
Sudjoko, dkk. 2008. Pendidikan Lingkungan Hidup. Jakarta:
Universitas Terbuka
Hargrove, Eugene C, Etika Lingkungan Dasar, Prentice Hall: New Jersey, 1989
Soeriaatmadja, R.E, Ilmu Lingkungan, Bandung: ITB, 2003
Herimanto, Winarto, Ilmu Sosial & Budaya Dasar, Jakarta:
Bumi Aksara, 2010
http://www.findyou.com.
http://mkhgfthj.blogspot.com/
http://abdurahmanaskar.blogspot.com/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar